Bulukumba, RadarBangsa.net – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba melalui tim gabungan Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Ujung Loe dan Polsek Kajang berhasil meringkus dua pelaku pencurian ternak (curnak) yang kerap meresahkan warga.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 16 September 2025, di wilayah Ganta, Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Dua pelaku berinisial B dan A diamankan bersama barang bukti dua ekor sapi hasil curian.
Kapolsek Ujung Loe, IPTU Pol Rudi Adri Purwanto, SH, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, kedua pelaku sudah lama masuk dalam daftar target operasi.
“Komplotan ini sebelumnya sudah ada yang ditangkap pada Juli 2025 lalu dengan barang bukti 16 ekor sapi,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.
Apresiasi Masyarakat
Keberhasilan aparat gabungan ini disambut positif masyarakat. Sudirman Abd Fattah, S.Sos, pegiat organisasi Batito Parakang Elit sekaligus tokoh masyarakat Kecamatan Herlang, mengapresiasi langkah cepat polisi.
“Kami bangga dengan kinerja kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku curnak. Aksi mereka sangat meresahkan warga, khususnya peternak di Ujung Loe, Kajang, Herlang, dan Bulukumba secara umum,” kata Sudirman, kamis, 18/09.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga hewan ternaknya. “Kejahatan bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan. Mari kita lebih hati-hati dan menjaga lingkungan bersama,” imbaunya.
Kasus Curnak Jadi Sorotan
Kasus pencurian ternak di Bulukumba kerap menjadi perhatian publik karena menimbulkan kerugian besar bagi peternak.
Polisi berharap dengan penangkapan ini, angka kejahatan serupa dapat ditekan di wilayah selatan Sulawesi Selatan.