RADARBANGSA.NET, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa kehadiran Raperda tersebut sangat penting sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap eksistensi pesantren di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, Raperda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk memberikan fasilitasi yang adil dan berkelanjutan bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Hal itu disampaikan Bupati Subandi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10/2025).
“Kami siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo, baik dalam proses pembahasan, penyusunan naskah akademik yang lebih kuat, maupun penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bupati Subandi.
Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi keagamaan, forum pesantren, hingga tokoh masyarakat dalam proses penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, Perda Fasilitasi Pesantren nantinya tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, melainkan harus benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Hadirnya Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan wujud nyata upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” tegasnya.
Bupati Subandi juga memaparkan data dari Kantor Kementerian Agama Sidoarjo yang mencatat terdapat sekitar 192 pesantren dengan 14.992 santri di Kabupaten Sidoarjo (data BPS tahun 2020). Menurutnya, dengan jumlah sebesar itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan payung hukum yang mampu memperkuat eksistensi dan peran pesantren dalam pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sidoarjo atas inisiatifnya menyusun Raperda ini. Ini langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat peran pesantren di Sidoarjo,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Subandi menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya para santri.
Menurutnya, santri memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, sekaligus menjadi teladan moral di masyarakat.
“Santri harus menjadi agent of change bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pelaku perubahan sosial yang menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” pungkasnya.












