RADARBANGSA.NET, CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen mengingkatkan kualitas data, guna memastikan semua bantuan sosial (bansos) yang disalurkan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan sembako dan bansos lainnya, benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman saat membuka rapat koordinasi pemanfaatan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) untuk bantuan sosial di Kabupaten Cirebon, yang digelar di Aula Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon (29/10).
Menurut Wabup, rakor DTSEN ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua bantuan sosial yang disalurkan seperti PKH, sembako dan bansos lainnya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemkab Cirebon bersinergi dengan pemerintah pusat terkait DTSEN ini, kita di Kabupaten Cirebon sudah mulai tegas,” ujar Jigus, sapaan akrabnya.
Menurut Jigus, Pemkab Cirebon memiliki komitmen yang teguh dan tidak bisa ditawar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, diperlukan satu pondasi yang kuat, yaitu data yang akurat, terpadu, dan ter-update (terperbarui).
Jigus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyatukan langkah dalam menyukseskan implementasi dan pemutakhiran DTSEN sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah pusat.
“DTSEN bukan sekadar daftar nama dan angka. DTSEN adalah wajah sejati kondisi sosial ekonomi rakyat Cirebon saat ini,” tegasnya.
DTSEN merupakan hasil penggabungan dari beberapa sumber data, di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data P3E. Penggabungan ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih penerima bantuan dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pemutakhiran data ini menjadi sangat penting untuk menjamin ketepatan sasaran bansos serta menghapus multi-data dan tumpang tindih program,” kata Jigus.
Selama ini, pihaknya sering dihadapkan dengan data kemiskinan yang bervariasi antar-instansi. Dengan kehadiran DTSEN sebagai data tunggal, bakal mengakhiri kebingungan tersebut.
“Dengan data yang seragam, kita bisa merancang program intervensi secara terintegrasi dan menghindari tumpang tindih anggaran,” ucapnya.
Pemutakhiran DTSEN, tegas Jigus, menjadi kunci agar program perlindungan sosial di Kabupaten Cirebon selalu adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi riil masyarakat di tingkat desa.
“Adapun masyarakat yang sudah naik kelas, nanti tidak diberi lagi bansos baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemkab,” terangnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para camat, kuwu, serta perwakilan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) se-Kabupaten Cirebon. Selain itu, hadir pula narasumber dari Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.












