Berita

Ammar Zoni Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Balik Rutan Salemba

184
×

Ammar Zoni Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Balik Rutan Salemba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RadarBangsa.net – Dunia hiburan kembali tercoreng. Pesinetron Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum, kali ini dengan dugaan peran jauh lebih berat. Aktor berusia 32 tahun itu diduga menjadi otak jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memastikan telah menerima pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam berkas perkara tersebut, Ammar yang teridentifikasi sebagai MAA alias AZ dinyatakan menjadi salah satu dari enam tersangka dalam jaringan narkoba di lingkungan tahanan itu.

“Hasil penyidikan menunjukkan tersangka MAA alias AZ berperan sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar rutan. Barang haram tersebut kemudian diedarkan kepada para tahanan melalui perantara,” tulis pihak kejaksaan dalam keterangan resminya.

Dalam rantai distribusi tersebut, AZ diduga menerima pasokan dari luar, lalu menyerahkannya kepada MR, yang kemudian menyalurkannya ke AM. Sementara A dan AP bertugas mengedarkan narkotika tersebut di dalam rutan.

Untuk menghindari pengawasan petugas, para tersangka disebut menggunakan telepon genggam dan aplikasi pesan Zangi sebagai sarana komunikasi dan transaksi.

“Para tersangka berkoordinasi melalui aplikasi Zangi dalam setiap transaksi narkotika,” lanjut pernyataan kejaksaan.

Ammar Zoni, yang sempat populer lewat sinetron 7 Manusia Harimau, kini terancam hukuman berat. Bersama lima tersangka lainnya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menambah daftar panjang artis yang terseret kasus narkoba, sekaligus menjadi perhatian publik lantaran diduga dikendalikan langsung dari balik jeruji besi.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!